Keluarga korban penculikan pasukan bertopeng di Aceh Tengah pada masa konflik menuntut keadilan. Namun, pembatalan undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi membuat usaha itu sia-sia.

SELASA sekitar pukul 1 pagi, 4 Desember 2001. Gelap menyelimuti desa Buter, kecamatan Ketol, Aceh Tengah. Gerimis membuat udara terasa dingin. Suami-istri, Al Muradis dan Kasminah, tidur begitu lelap. Anak bungsu mereka, Budi, juga lelap di kamarnya. Hari itu bertepatan dengan milad atau ulang tahun Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-25.
Berjarak sepuluh meter dari muka rumah mereka terdapat pos jaga. Malam itu giliran Bilal Ariga dan Sumarlin, anak pertama dan kedelapan Murad, yang tugas jaga. Ada empat warga lain yang turut berjaga bersama mereka, termasuk Suparman warga Kute Gelime. Ayah Suparman meninggal dibunuh pasukan bertopeng sekitar lima bulan lalu.
Tiba-tiba sekitar 40an orang berseragam hitam, menggunakan sebo (penutup wajah, yang hanya memperlihatkan mata si pemakai), dan senjata laras panjang mengepung pos jaga itu.
“Jangan bergerak! Kutembak kau!” ancam seorang dari mereka. (more…)